Sejarah Garuda Indonesia


Kelahiran Garuda
Setelah pengakuan kedaulatan terwujud, pemerintah Indonesia yang diwakilkan oleh Kementerian Perhubungan berunding dengan pihak Belanda yang diwakilkan oleh perusahaan penerbangan komersial KLM (Naamlooze Vennootschap/NV De Koninklijke Luchtvaart Maatschappi) tentang penerbangan nasional Indonesia. Terbentuklah usaha patungan penerbangan sipil dengan Inter Insulair Bedrijf (IIB)-anak perusahaan KLM dengan nama NV Garuda Indonesian Airways (GIA).
Ini semua terjadi berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar 1950 selain memuat dan mengakui kedaulatan negara Indonesia (baca : Republik Indonesia Serikat) juga penyerahan kekayaan Hindia Belanda yang meliputi pertambangan, perkebunan, pabrik, dan untuk transportasi adalah perusahaan perkapalan (KPM) yang kelak menjadi Pelni, kereta api (SS dan NIS) yang kelak menjadi PJKA, serta untuk penerbangan adalah IIB. Sebagai catatan KNILM yang merupakan kepanjangan tangan KLM yng beroperasi di Indonesia (baca : Hindia Belanda) bubar saat Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942. Pilot, crew dan pesawat yang ada pergi ke Australia dan bergabung dengan AU Australia dan saat Belanda kembali ke Indonesia, eks KNILM ini membentuk perusahaan yang bernama IIB yang didominasi oleh penerbang atau tepatnya eks pilot transport militer karena tidak lain asal IIB dari Skuadron 19, AU Belanda.
Nama Garuda sendiri sengaja diberikan oleh Presiden Soekarno selain menjadi lambang negara juga terinspirasi kendaraan sang Dewa Wisnu berdasarkan sajak pujangga jaman kolonial Noro Soeroto, Ik ben Garoeda, Vishnoe’s vogel, diazijn vleugels uitslaat hoog boven Uw eilanden (Akulah Garuda, burung milik Wisnu yang membentang sayapnya menjulang tinggi diatas kepulauan-Mu). Penerbangan perdana dimulai pada tanggal 28 Desember 1949, sehari setelah pengakuan kedaulatan dengan Dakota PK-DPD. Lengkap dengan tulisan dan logo Garuda Indonesian Airways, rombongan Presiden RIS (Republik Indonesia Serikat), Soekarno dan Perdana Menteri RIS, Moh. Hatta terbang dari Maguwo, Yogyakarta menuju Kemayoran, Jakarta. Walaupun demikian penerbang masih kebangsaan Belanda karena saat itu tidak ada satupun pilot Indonesia yang memiliki lisensi Dakota.
Secara resmi GIA lewat hukum berlaku pada tanggal 31 Maret 1950 saat dikeluarkan Akte Notaris Raden Kadiman No. 137, dimana saham 50% dimiliki NV-GIA dan sisanya 50% dimiliki NV KLM. Pada tahun 1954, akibat berlarut-larutnya sengketa Irian Barat, pemerintah Indonesia mengambil tindakan menasionalisasi GIA dari KLM, maka dikeluarkanlah Akta Notaris Raden Meester Soewandi No. 30 pada tanggal 12 Juli 1954. GIA mengangkat pimpinan dari orang Indonesia sendiri yaitu Ir Soetoto yang menggantikan Dr. E. Konijnenburg asal Belanda. Bentuk badan hukum berubah dari NV menjadi Perusahaan Negara (PN). Diharapkan enam tahun kemudian jumlah pegawai KLM akan “teoritis nul”, walaupun pada kenyataan selanjutnya dipercepat sehubungan dengan perebutan Irian Barat dan rencana me-nasionalisme-kan seluruh perusahaan asing, tahun 1957 seluruh karyawan KLM dipulangkan dan sejak saat itu seluruh personil GIA adalah dari bangsa Indonesia sendiri.
Lalu bagaimana dengan Indonesian Airways ? Praktis dengan pengakuan kedaulatan kontrak charter udara diatas Burma dihentikan Juni 1950. Indonesian Airways dibubarkan atau lebih tepat personil-personil yang notabene opsir Angkatan Udara kembali ke TNI-AU atau ada yang bergabung ke GIA. Personil yang memiliki lisensi terbang disekolahkan untuk mendapatkan sertifikasi komersial pilot Dakota. Penerbang hijrah dari TNI-AU macam Budiarto Iskak atau Sjamsuddin Noor inilah yang menjadi pilot pertama GIA asli Indonesia tahun 1954.
KontroversiSejarah
Jelas sekali bahwa tidak ada hubungan antara Garuda Indonesia Airways dengan Indonesian Airways dan itu berlangsung terus “adem ayem“ tanpa pernah ada apa-apa sampai awal tahun 1979. Ketika itu GIA dipimpin oleh Wiweko Soepono. Bekerjasama dengan KSAU saat itu Marsekal Ashadi Tjahjadi, Wiweko memproklamirkan dalam pidatonya bahwa, “…didalam tubuh Garuda sudah tertanam benih-benih perjuangan 30 tahun yang lampau…pada kesempatan ini kami mengucapkan rasa terima kasih kepada KSAU, yaitu Bapak Ashadi yang telah menghibahkan kepada Garuda, Hari Ulang Tahun Indonesian Airways termasuk cita-citanya yang telah dicetuskan 30 tahun yang lalu.”
Semangat perjuangan pendiri bangsa Indonesia yang harus tertanam dalam perusahaan, begitu kira-kira yang ditangkap dari pidato Wiweko mengenai hibah ulang tahun Indonesian Airways yang menjadi hari berdirinya Garuda Indonesian Airways yang sekarang telah berubah menjadi Garuda Indonesia. Diperkuat lagi pernyataan Lumenta yang mewakili GIA dihadapan DPR perihal tanggal kelahiran GIA. Bahwasanya benar nama GIA baru digunakan tahun 1950 tapi momentum tanggal 31 Maret itu sebagai “lebih bersifat penandatanganan serah-terima kerjasama” sebuah tanggal yang tidak memiliki arti sejarah dan semangat perjuangan bangsa Indonesia. Dengan kata lain, tanggal de facto kelahiran GIA adalah tanggal 26 Januari 1949 sedangkan tanggal de jure adalah tanggal 31 Maret 1950. Begitulah kira-kira alasannya.
Naif sekali. Padahal bukankah mendapatkan pengakuan kedaulatan Indonesia berikut isi perjanjian KMB itu diperoleh dari perjuangan bangsa Indonesia pula ? Wiweko tidak berpikir panjang dan sekaligus menyepelekan arti perjuangan TNI-AU pasca Agresi Militer II yang nyaris tidak memiliki apa-apa untuk melawan pendudukan Belanda.
Apa daya, sejak saat itu tanggal 26 Januari 1949 adalah hari lahirnya Garuda Indonesia. Dan pada saat tanggal pencetusan tersebut Garuda artinya telah berumur genap 30 tahun dan dirayakan diantaranya dengan penerbitan “Prangko 30 Tahun GIA”. Tidak urung sang penggagas ide dan pelaku sejarah Indonesian Airways Soetardjo Sigit mengecam dengan keras, “…itu kan pemalsuan sejarah, mana mungkin ulang tahun satu orang atau suatu badan dialihkan ke pihak lain ?” Tidak urung pula Soetardjo dkk. mengajukan protes langsung kepada Marsekal Ashadi malah ditanggapi dingin dengan alasan mengapa tidak mengajukan keberatan sebelumnya. Padahal Soetardjo beserta kawan-kawan pelaku Indonesian Airways tidak pernah sekalipun diajak bicara dan berkonsultasi sebelum penghibahan tersebut.
Ketika itu Garuda dibawah single manajemen, setali tiga uang dengan pemerintahan Orde Baru, sama-sama terpusat kepada satu orang dan sangat otoriter. “Bahkan setan-pun tidak berani menggangu kebijakan (keliru) seorang Wiweko” ,begitulah kira-kira dianalogikan. Tapi Soetardjo tak pernah mundur. Setelah angin reformasi berhembus, Soetardjo kembali memperjuangkan dengan apa yang diistilahkan “meluruskan sejarah yang dibengkokan” dan “bahwa penghibahan hari lahir Indonesian Airways kepada PT. Garuda Indonesia adalah suatu blunder”.
Gayung-pun bersambut. Mantan penerbang Garuda bersatu memperjuangkan kebenaran sejarah. Apalagi tahun 2001, Direktur Utama Abdulgani bertanya perihal kejelasan dan kesimpangsiuran sejarah Garuda akibat kedatangan wakil dan ahli waris penyumbang pesawat “Seulawah”. Para purnawirawan TNI-AU juga menyambut dengan baik. Tidak lain untuk mengembalikan sejarah perjuangan TNI-AU yang telah dirampas, apalagi diketahui kemudian Surat Keputusan (SKEP) tertanggal 26 Januari 1979 yang berisikan penghibahan hari lahir tersebut tidak ada nomor skep-nya !
Kalau boleh sedikit berandai-andai, tentulah inisiatif dan tanggal 26 Januari 1949 itu harus dihargai. Bahkan hari itu bisa ditetapkan sebagai Hari Penerbangan Sipil Nasional. Sementara untuk Garuda sendiri, ada dua pilihan faktor ke-sejarah-an yang sama-sama kuat dan bisa dipilih : 28 Desember 1949, tanggal de facto atau 31 Maret 1950, tanggal de jure. Semua fakta dan bukti telah jelas, sekarang bola ditangan pengambil keputusan yang tak lain manajemen Garuda sendiri dan pemerintah Indonesia selaku pemilik. Perjuangan meluruskan sejarah bukanlah bertujuan menyudutkan dan mengkambinghitamkan individu, instansi atau pihak tertentu. Apalagi tokoh-tokoh yang terkait telah meninggal dunia dan semuanya telah memberikan andil yang besar bagi pembangunan bangsa ini. Tapi lebih besar daripada itu semua yaitu memberikan sejarah yang benar bagi generasi penerus agar jangan sampai terulang dan dapat diambil hikmah serta pelajarannya. Bukankah bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya ? (Sudiro Sumbodo, Jakarta, 2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar